Menurut angan-angan saya, secara sosial psikologi, media sosial mempunyai peranan membentuk corak isi komunikasi massa dan karakter pribadi, konten media sosial berupa unggahan atau status secara sadar atau tidak dapat dengan cepat, halus, dan luas menghembuskan suatu propaganda tertentu. Apabila propaganda itu berkonotasi negatif, maka dapat lebih mempengaruhi reaksi emosional para pembaca dari pada rasionya, mengganggu dan menggoyahkan cara pandang, keyakinan, dan sikap yang belum terpasang kematangan berkebijaksanaan. Keawaman para pembaca menambah efektivitas kerja racun-racunnya, seseorang dapat meniru apa yang dianggapnya dapat memberikan ruang kedudukan diri, mengharap pengakuan dunia pada eksistensi. Pada akhirnya terpentuk populis yang dianggap artis, para pendengar menikmati dan mencoba menyanyikan lagunya, berharap sama tanpa berpikir lama. Dalam konteks sekolah, apabila unggahan berasal dari siswa yang cukup populer, temasuk petinggi sosial di kelasnya, maka tidak ada
salahnya dan bahkan memang perlu khawatir apabila dampaknya akan menurun ke kanan kirinya, tentu mempengaruhi budaya dan citra sekolah.
Mungkin sebagai salah satu solusi, perlu dikampanyekan tentang unggahan positif bermedia sosial, pendidikan etika bermedia sosial, dan undang-undang bermedia sosial bagi peserta didik. Lebih lengkap apabila terkandung berbagai sudut pandang yang pada akhirnya dapat memahamkan peserta didik untuk menyimpulkan sendiri. Siswa sadar dan secara hukum juga terbatasi, semoga siswa menjadi sulit melompat pagar yang juga membahayakan dirinya sendiri.
No comments:
Post a Comment